"Open Source Software" (OSS), menurut Esther Dyson (1998), didefinisikan sebagai perangkat lunak yang dikembangkan secara gotong-royong tanpa koordinasi resmi, menggunakan kode program (source code) yang tersedia secara bebas, serta didistribusikan melalui internet. Menurut Richard Stallman (1998), budaya gotong royong pengembangan perangkat lunak itu sendiri, telah ada sejak komputer pertama kali dikembangkan. Namun ketika dinilai memiliki nilai komersial, pihak industri perangkat lunak mulai memaksakan konsep mereka perihal kepemilikan perangkan lunak. Dengan dukungan finansial yang kuat -- secara sepihak -- mereka membentuk opini masyarakat bahwa penggunaan perangkat lunak tanpa izin/ lisensi merupakan tindakan kriminal. Sekilas telah terungkap perihal manfaat dari OSS serta potensi penyelesaian problema yang dihadapi oleh dunia ketiga. Namun selain tidak trivial, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pengadopsian OSS tidak berjalan mulus di semua sektor. Bagian ini akan mengkaji rangkaian peristiwa yang pernah terjadi milenium yang lalu di Indonesia pada umumnya, dan Universitas Indonesia pada khususnya. Banyak kejadian pada saat tersebut yang tidak terdokumensi secara sistematis, sehingga pembahasan ini semata berdasarkan catatan pribadi (Samik-Ibrahim, 1998a, 2000a, 2000b). Namun, diharapkan sudah cukup untuk memberikan gambaran perihal rangkaian kejadian pada saat tersebut.
Hingga 1970an, perangkat keras komputer berbentuk main frame atau mini yang dikelola oleh sebuah tim yang eksklusif di dalam sebuah "ruang kaca" yang steril. Populasi komputer secara keseluruhan sangat sedikit berhubung harganya sangat mahal. Pemeliharaan instalasi komputer dipercayakan kepada agen pemasok (supplier), sehingga supervisi kepemilikan perangkat lunak dapat dilakukan secara relatif ketat. Walau pun demikian, terkandang para pemasok tersebut meminjamkan perangkat lunak tanpa seizin pemilik lisensi.
Tahun 1980an ditandai dengan kemunculan komputer Apple II berbasis 6502 /1 MHz dengan opsi tambahan prosesor Zilog Z80/ 2 MHz. Komputer ini menggunakan media penyimpanan disket yang mudah digandakan, sehingga memudahkan pendistribusian perangkat lunak Public Domain (PD) mau pun Shareware. Namun, media disket ini pun menyebabkan kehadiran perangkat lunak tanpa lisensi yang sering diberi istilah perangkat lunak bajakan.
Pola penggunaan perangkat lunak tersebut dilanjutkan pada saat kehadiran PC berbasis Intel 8088 (16 bit/ 4.77 MHz/ PC/MS-DOS), serta work-station unix berbasis Motorola 68k (32 bit). Jika sebelumnya bentuk pendistribusian dalam bentuk biner, pada sistem berbasis unix juga disertakan source code dari program tersebut. Selain dengan media magnetik, pendistribusian juga mulai dilakukan melalui jaringan secara online (ARPAnet), atau pun secara batch (usenet) dengan newsgroup seperti comp.source.unix, alt.source, dan sejenisnya. Penyertaan source code dan pendistribusian melalui jaringan ini merupakan cikal bakal tradisi OSS.
Tema penelitian bidang ilmu komputer pada era 1980an ini mencakup pemodifikasian dan pem-porting-an perangkat lunak jenis PD. Motivasi penggunaan PD ini tersebut bukan berdasarkan moral, melainkan kepraktisan belaka yaitu meneruskan/ mengikuti trend penelitian di luar negeri. Beberapa perangkat lunax yang digunakan pada waktu itu seperti GCC Compiler untuk Unix, UUCP, CNEWS 2.11, X.400 ean, Silicon Compiler, Cross Compiler (Modula 2, Pascal), UIUC Notes, dan lain sebagainya.
Labels :
wallpapers
Mobile
Games
car body design
Hot Deal